Rabu, 01 Juli 2020

Durhaka, Anak yang Akan Penjarakan Ibu Kandung karena Motor Kerap Memaki dengan Kata-kata Kotor

Durhaka, Anak yang Akan Penjarakan Ibu Kandung karena Motor Kerap Memaki dengan Kata-kata Kotor
TRIBUNNEWS.COM- Kalsum (60), wanita asal Desa Ranggegate, Lombok Tengah, mengaku sedih karena hendak dilaporkan anaknya, M, ke polisi hanya karena masalah sepeda motor.

Kalsum merupakan ibu dari M yang videonya viral.

Sebelumnya laporan M untuk memenjarakan ibunya ditolak polisi. Kalsum merasa prihatin terhadap tingkah laku anak semata wayangnya itu.

Kalsum menjelaskan, motor yang dipermasalahkan dibeli dari bagian warisan suami yang didapatkannya sebesar Rp 15 juta.

"Perasaan sedih, dia anak kandung saya keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih," kata Kalsum dalam bahasa Sasak ditemui Kompas.com, Senin (29/6/2020).

"Motor itu saya beli dari bagian uang warisan 15 juta, sebenarnya ada Rp 200 juta hasil penjualan, tapi M membawa uang warisan tersebut entah ke mana," kata Kalsum menambahkan.

Baca: VIRAL Cerita Istri Buatkan Bekal untuk Suami Setiap Hari, Ungkap Belajar Masak Secara Otodidak

Baca: Hanya Gara-gara Motor, Pria Ini Ingin Penjarakan Ibu Kandung, Polisi Tolak Laporan: Mohon Maaf Bos




Seorang ibu berinisial K (60) di Lombok Tengah, NTB, yang dilaporkan anaknya hanya karena warisan sepeda motor.
Kalsum mengatakan, anaknya itu sering menghardik dan memukulinya.

"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)" kata Kalsum dengan meneteskan air mata.

Namun, bagi Kalsum anak tetaplah anak, tidak boleh mendoakan yang tidak baik.

Sementara itu M membantah tuduhan ibunya soal tuduhan sering mengancam dan memukul.
"Ibu itu hanya ingin menjelek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar. Ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi via telepon.


Viral video yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).
Viral video yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60). (Tangkapan layar via YouTube LWS JOB)

Soal kepemilikan motor, M mengakui bahwa motor tersebut dibeli bersama ibunya dari harta warisan yang dijual seharga 200 juta.

Namun, yang disesali M adalah Kalsum membawa motor tersebut ke rumah keluarga ibunya.

Minggu, 28 Juni 2020

Bocah 13 Tahun Diperkosa Sepupu hingga Hamil, Setelah Melahirkan Diperkosa Mertua


KOMPAS.com - Gadis 13 asal Denpasar Selatan diperkosa oleh sepupunya pada tahun 2019 lalu. Ia kemudian hamil dan melahirkan pada awal tahun 2020. Pilu. Tak lama setelah melahirkan, gadis malang itu diperkosa oleh mertuanya. Kejadian tersebut terbongkar saat korban memeriksakan diri ke Puskesmas Denpasar Selatan. Saat itu petugas kesehatan curiga dengan gelagat bocah 13 tahun itu. Petugas kesehatan lalu berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar. Baca juga: Nyaris Diperkosa Tetangga Saat Tidur di Rumah Mertua, Korban: Saya Kira Suami Saya Setelah berkomunikasi, ternyata korban mengalami kekersan seksual secara berulang. "Baru-baru ini kami sudah komunikasi dengan dia (mawar), dan benar ternyata dia diperkosa oleh sepupunya sampai hamil, lalu setelah anaknya lahir, kemudian diperkosa oleh mertuanya sendiri," ungkap Pendamping Hukum di P2TP2A Kota Denpasar, Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih, Jumat (26/6/2020) dilansir dari Tribun Bali. Baca juga: Seorang Ibu Nyaris Diperkosa, Ditawarkan Rp 500.000 supaya Diam Belum lapor polisi Marhaeni mengatakan, korban sudah datang ke kantor P2TP2A ditemani orangtuanya. Saat itu orangtua korban bercerita jika anaknya diperkosa sepupunya hingga hamil. Namun ia tidak melapor ke polisi karena merasa pelaku sudah bertanggungjawan dengan cara menikahi. Namun karena masih anak-anak, pernikahan tersebut tanpa upacara resmi. "Jadi dia sudah dinikahi, disetubuhi oleh sepupunya, akhirnya sampai hamil, sudah hamil dinikahi, karena masih anak-anak itu tanpa upacara resmi."

"Kawin anak-anak itu kan harus ada penetapan pengadilan, dia tidak lakukan itu. Jadi hanya sekadar kawin saja," ungkap Marhaeni. Baca juga: 4 Jam Mencekam bagi Bidan dan Perawat yang Disekap di Angkot, Diancam Diperkosa sampai Dibunuh Korban dan sepupunya selama ini tinggal di satu pekarangan. Saat suasana sepi, sepupunya masuk ke kamar korban dan memperkosanya. Mereka pun menikah. Setelah melahirkan, korban dipisahkan dengan bayinya. Dan ironisnya, korban diperkosa oleh mertuanya sendiri setelah melahirkan. "Akhirnya setelah nikah, anak tidak dikasih, dipisahkan, setelah dipisahkan, mertuanya malah memperkosa dia lagi," ungkap Marhaeni. Ia mengatakan saat ini P2TP2A Denpasar sudah berusaha mengedukasi korban dan keluarganya agar segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Baca juga: Fakta Siswi SMP Diperkosa 4 Pemuda, Berawal dari Kenal di Medsos, Tas dan Ponsel Dibawa Kabur Menurutnya selama ini korban dan keluarganya sangat awam dengan hukum sehingga kebingungan apa yang harus dilakukan dengan kejadian tersebut. "Kami arahkan ke kepolisian. Mereka masih pikir-pikir, karena dia harus memenjarakan suaminya, dan mertuanya." "Kami katakan bahwa soal ini ada hukum yang mengaturnya, apalagi persetubuhan anak," kata Marhaeni.

Bocah 13 Tahun Diperkosa Sepupu hingga Hamil, Setelah Melahirkan Diperkosa Mertua


KOMPAS.com - Gadis 13 asal Denpasar Selatan diperkosa oleh sepupunya pada tahun 2019 lalu. Ia kemudian hamil dan melahirkan pada awal tahun 2020. Pilu. Tak lama setelah melahirkan, gadis malang itu diperkosa oleh mertuanya. Kejadian tersebut terbongkar saat korban memeriksakan diri ke Puskesmas Denpasar Selatan. Saat itu petugas kesehatan curiga dengan gelagat bocah 13 tahun itu. Petugas kesehatan lalu berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar. Baca juga: Nyaris Diperkosa Tetangga Saat Tidur di Rumah Mertua, Korban: Saya Kira Suami Saya Setelah berkomunikasi, ternyata korban mengalami kekersan seksual secara berulang. "Baru-baru ini kami sudah komunikasi dengan dia (mawar), dan benar ternyata dia diperkosa oleh sepupunya sampai hamil, lalu setelah anaknya lahir, kemudian diperkosa oleh mertuanya sendiri," ungkap Pendamping Hukum di P2TP2A Kota Denpasar, Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih, Jumat (26/6/2020) dilansir dari Tribun Bali. Baca juga: Seorang Ibu Nyaris Diperkosa, Ditawarkan Rp 500.000 supaya Diam Belum lapor polisi Marhaeni mengatakan, korban sudah datang ke kantor P2TP2A ditemani orangtuanya. Saat itu orangtua korban bercerita jika anaknya diperkosa sepupunya hingga hamil. Namun ia tidak melapor ke polisi karena merasa pelaku sudah bertanggungjawan dengan cara menikahi. Namun karena masih anak-anak, pernikahan tersebut tanpa upacara resmi. "Jadi dia sudah dinikahi, disetubuhi oleh sepupunya, akhirnya sampai hamil, sudah hamil dinikahi, karena masih anak-anak itu tanpa upacara resmi."

"Kawin anak-anak itu kan harus ada penetapan pengadilan, dia tidak lakukan itu. Jadi hanya sekadar kawin saja," ungkap Marhaeni. Baca juga: 4 Jam Mencekam bagi Bidan dan Perawat yang Disekap di Angkot, Diancam Diperkosa sampai Dibunuh Korban dan sepupunya selama ini tinggal di satu pekarangan. Saat suasana sepi, sepupunya masuk ke kamar korban dan memperkosanya. Mereka pun menikah. Setelah melahirkan, korban dipisahkan dengan bayinya. Dan ironisnya, korban diperkosa oleh mertuanya sendiri setelah melahirkan. "Akhirnya setelah nikah, anak tidak dikasih, dipisahkan, setelah dipisahkan, mertuanya malah memperkosa dia lagi," ungkap Marhaeni. Ia mengatakan saat ini P2TP2A Denpasar sudah berusaha mengedukasi korban dan keluarganya agar segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Baca juga: Fakta Siswi SMP Diperkosa 4 Pemuda, Berawal dari Kenal di Medsos, Tas dan Ponsel Dibawa Kabur Menurutnya selama ini korban dan keluarganya sangat awam dengan hukum sehingga kebingungan apa yang harus dilakukan dengan kejadian tersebut. "Kami arahkan ke kepolisian. Mereka masih pikir-pikir, karena dia harus memenjarakan suaminya, dan mertuanya." "Kami katakan bahwa soal ini ada hukum yang mengaturnya, apalagi persetubuhan anak," kata Marhaeni.

Bocah 13 Tahun Diperkosa Sepupu hingga Hamil, Setelah Melahirkan Diperkosa Mertua


KOMPAS.com - Gadis 13 asal Denpasar Selatan diperkosa oleh sepupunya pada tahun 2019 lalu. Ia kemudian hamil dan melahirkan pada awal tahun 2020. Pilu. Tak lama setelah melahirkan, gadis malang itu diperkosa oleh mertuanya. Kejadian tersebut terbongkar saat korban memeriksakan diri ke Puskesmas Denpasar Selatan. Saat itu petugas kesehatan curiga dengan gelagat bocah 13 tahun itu. Petugas kesehatan lalu berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar. Baca juga: Nyaris Diperkosa Tetangga Saat Tidur di Rumah Mertua, Korban: Saya Kira Suami Saya Setelah berkomunikasi, ternyata korban mengalami kekersan seksual secara berulang. "Baru-baru ini kami sudah komunikasi dengan dia (mawar), dan benar ternyata dia diperkosa oleh sepupunya sampai hamil, lalu setelah anaknya lahir, kemudian diperkosa oleh mertuanya sendiri," ungkap Pendamping Hukum di P2TP2A Kota Denpasar, Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih, Jumat (26/6/2020) dilansir dari Tribun Bali. Baca juga: Seorang Ibu Nyaris Diperkosa, Ditawarkan Rp 500.000 supaya Diam Belum lapor polisi Marhaeni mengatakan, korban sudah datang ke kantor P2TP2A ditemani orangtuanya. Saat itu orangtua korban bercerita jika anaknya diperkosa sepupunya hingga hamil. Namun ia tidak melapor ke polisi karena merasa pelaku sudah bertanggungjawan dengan cara menikahi. Namun karena masih anak-anak, pernikahan tersebut tanpa upacara resmi. "Jadi dia sudah dinikahi, disetubuhi oleh sepupunya, akhirnya sampai hamil, sudah hamil dinikahi, karena masih anak-anak itu tanpa upacara resmi."

"Kawin anak-anak itu kan harus ada penetapan pengadilan, dia tidak lakukan itu. Jadi hanya sekadar kawin saja," ungkap Marhaeni. Baca juga: 4 Jam Mencekam bagi Bidan dan Perawat yang Disekap di Angkot, Diancam Diperkosa sampai Dibunuh Korban dan sepupunya selama ini tinggal di satu pekarangan. Saat suasana sepi, sepupunya masuk ke kamar korban dan memperkosanya. Mereka pun menikah. Setelah melahirkan, korban dipisahkan dengan bayinya. Dan ironisnya, korban diperkosa oleh mertuanya sendiri setelah melahirkan. "Akhirnya setelah nikah, anak tidak dikasih, dipisahkan, setelah dipisahkan, mertuanya malah memperkosa dia lagi," ungkap Marhaeni. Ia mengatakan saat ini P2TP2A Denpasar sudah berusaha mengedukasi korban dan keluarganya agar segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Baca juga: Fakta Siswi SMP Diperkosa 4 Pemuda, Berawal dari Kenal di Medsos, Tas dan Ponsel Dibawa Kabur Menurutnya selama ini korban dan keluarganya sangat awam dengan hukum sehingga kebingungan apa yang harus dilakukan dengan kejadian tersebut. "Kami arahkan ke kepolisian. Mereka masih pikir-pikir, karena dia harus memenjarakan suaminya, dan mertuanya." "Kami katakan bahwa soal ini ada hukum yang mengaturnya, apalagi persetubuhan anak," kata Marhaeni.

Bocah 13 Tahun Diperkosa Sepupu hingga Hamil, Setelah Melahirkan Diperkosa Mertua


KOMPAS.com - Gadis 13 asal Denpasar Selatan diperkosa oleh sepupunya pada tahun 2019 lalu. Ia kemudian hamil dan melahirkan pada awal tahun 2020. Pilu. Tak lama setelah melahirkan, gadis malang itu diperkosa oleh mertuanya. Kejadian tersebut terbongkar saat korban memeriksakan diri ke Puskesmas Denpasar Selatan. Saat itu petugas kesehatan curiga dengan gelagat bocah 13 tahun itu. Petugas kesehatan lalu berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar. Baca juga: Nyaris Diperkosa Tetangga Saat Tidur di Rumah Mertua, Korban: Saya Kira Suami Saya Setelah berkomunikasi, ternyata korban mengalami kekersan seksual secara berulang. "Baru-baru ini kami sudah komunikasi dengan dia (mawar), dan benar ternyata dia diperkosa oleh sepupunya sampai hamil, lalu setelah anaknya lahir, kemudian diperkosa oleh mertuanya sendiri," ungkap Pendamping Hukum di P2TP2A Kota Denpasar, Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih, Jumat (26/6/2020) dilansir dari Tribun Bali. Baca juga: Seorang Ibu Nyaris Diperkosa, Ditawarkan Rp 500.000 supaya Diam Belum lapor polisi Marhaeni mengatakan, korban sudah datang ke kantor P2TP2A ditemani orangtuanya. Saat itu orangtua korban bercerita jika anaknya diperkosa sepupunya hingga hamil. Namun ia tidak melapor ke polisi karena merasa pelaku sudah bertanggungjawan dengan cara menikahi. Namun karena masih anak-anak, pernikahan tersebut tanpa upacara resmi. "Jadi dia sudah dinikahi, disetubuhi oleh sepupunya, akhirnya sampai hamil, sudah hamil dinikahi, karena masih anak-anak itu tanpa upacara resmi."

"Kawin anak-anak itu kan harus ada penetapan pengadilan, dia tidak lakukan itu. Jadi hanya sekadar kawin saja," ungkap Marhaeni. Baca juga: 4 Jam Mencekam bagi Bidan dan Perawat yang Disekap di Angkot, Diancam Diperkosa sampai Dibunuh Korban dan sepupunya selama ini tinggal di satu pekarangan. Saat suasana sepi, sepupunya masuk ke kamar korban dan memperkosanya. Mereka pun menikah. Setelah melahirkan, korban dipisahkan dengan bayinya. Dan ironisnya, korban diperkosa oleh mertuanya sendiri setelah melahirkan. "Akhirnya setelah nikah, anak tidak dikasih, dipisahkan, setelah dipisahkan, mertuanya malah memperkosa dia lagi," ungkap Marhaeni. Ia mengatakan saat ini P2TP2A Denpasar sudah berusaha mengedukasi korban dan keluarganya agar segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Baca juga: Fakta Siswi SMP Diperkosa 4 Pemuda, Berawal dari Kenal di Medsos, Tas dan Ponsel Dibawa Kabur Menurutnya selama ini korban dan keluarganya sangat awam dengan hukum sehingga kebingungan apa yang harus dilakukan dengan kejadian tersebut. "Kami arahkan ke kepolisian. Mereka masih pikir-pikir, karena dia harus memenjarakan suaminya, dan mertuanya." "Kami katakan bahwa soal ini ada hukum yang mengaturnya, apalagi persetubuhan anak," kata Marhaeni.

Durhaka, Anak yang Akan Penjarakan Ibu Kandung karena Motor Kerap Memaki dengan Kata-kata Kotor

TRIBUNNEWS.COM- Kalsum (60), wanita asal Desa Ranggegate, Lombok Tengah, mengaku sedih karena hendak dilaporkan anaknya, M, ke polisi hanya...