Rabu, 01 Juli 2020

Durhaka, Anak yang Akan Penjarakan Ibu Kandung karena Motor Kerap Memaki dengan Kata-kata Kotor

Durhaka, Anak yang Akan Penjarakan Ibu Kandung karena Motor Kerap Memaki dengan Kata-kata Kotor
TRIBUNNEWS.COM- Kalsum (60), wanita asal Desa Ranggegate, Lombok Tengah, mengaku sedih karena hendak dilaporkan anaknya, M, ke polisi hanya karena masalah sepeda motor.

Kalsum merupakan ibu dari M yang videonya viral.

Sebelumnya laporan M untuk memenjarakan ibunya ditolak polisi. Kalsum merasa prihatin terhadap tingkah laku anak semata wayangnya itu.

Kalsum menjelaskan, motor yang dipermasalahkan dibeli dari bagian warisan suami yang didapatkannya sebesar Rp 15 juta.

"Perasaan sedih, dia anak kandung saya keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih," kata Kalsum dalam bahasa Sasak ditemui Kompas.com, Senin (29/6/2020).

"Motor itu saya beli dari bagian uang warisan 15 juta, sebenarnya ada Rp 200 juta hasil penjualan, tapi M membawa uang warisan tersebut entah ke mana," kata Kalsum menambahkan.

Baca: VIRAL Cerita Istri Buatkan Bekal untuk Suami Setiap Hari, Ungkap Belajar Masak Secara Otodidak

Baca: Hanya Gara-gara Motor, Pria Ini Ingin Penjarakan Ibu Kandung, Polisi Tolak Laporan: Mohon Maaf Bos




Seorang ibu berinisial K (60) di Lombok Tengah, NTB, yang dilaporkan anaknya hanya karena warisan sepeda motor.
Kalsum mengatakan, anaknya itu sering menghardik dan memukulinya.

"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)" kata Kalsum dengan meneteskan air mata.

Namun, bagi Kalsum anak tetaplah anak, tidak boleh mendoakan yang tidak baik.

Sementara itu M membantah tuduhan ibunya soal tuduhan sering mengancam dan memukul.
"Ibu itu hanya ingin menjelek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar. Ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi via telepon.


Viral video yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).
Viral video yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60). (Tangkapan layar via YouTube LWS JOB)

Soal kepemilikan motor, M mengakui bahwa motor tersebut dibeli bersama ibunya dari harta warisan yang dijual seharga 200 juta.

Namun, yang disesali M adalah Kalsum membawa motor tersebut ke rumah keluarga ibunya.

Durhaka, Anak yang Akan Penjarakan Ibu Kandung karena Motor Kerap Memaki dengan Kata-kata Kotor

TRIBUNNEWS.COM- Kalsum (60), wanita asal Desa Ranggegate, Lombok Tengah, mengaku sedih karena hendak dilaporkan anaknya, M, ke polisi hanya...